Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Ekonomi Pancasila yang Dicita-citakan
- ALSA Indonesia

- 19 hours ago
- 5 min read
Ditulis oleh Olivardo Jonathan Mulatua Sianturi (ALSA LC Universitas Gadjah Mada)

Ketika mendengar kata “koperasi,” sebagian dari kita mungkin langsung terbayang organisasi zaman sekolah, koperasi unit desa yang lesu, atau lembaga simpan-pinjam yang terlihat “biasa saja”. Mungkin ada yang menganggap koperasi itu kuno, kaku, ribet, atau hanya tempat beli sabun dan alat tulis. Namun, anggapan itu perlahan berubah ketika pemerintah meluncurkan program Koperasi Merah Putih (KMP). KMP bukan sekadar program normatif, melainkan sebuah gebrakan ekonomi yang menyasar akar rumput di negeri ini, khususnya desa-desa dari Sabang sampai Merauke.
Jika bertahun-tahun konsep Ekonomi Pancasila hanya menjadi tafsir dalam buku pelajaran atau pidato upacara, kini mimpi itu semakin dekat untuk diwujudkan. Melalui Koperasi Merah Putih, Indonesia ingin membuktikan bahwa sistem ekonomi kolaboratif, egaliter, dan berkeadilan sosial benar-benar bisa hadir dan tumbuh dari desa ke seluruh nusantara.
Mengapa Harus Koperasi Merah Putih?
Banyak istilah “koperasi” masih terjebak dalam citra jadul dan formalitas belaka. Kenyataannya, Koperasi Merah Putih adalah game changer. Ia bukan sekadar ruang simpan-pinjam, tempat warga mengumpulkan iuran, atau warung sembako kolektif. Ia hadir sebagai organisasi ekonomi milik rakyat, milik warga sendiri. Bukan milik investor raksasa, bukan konglomerat ibu kota, dan bukan juga titipan elit politik.
Setiap anggota koperasi berhak menentukan arah dan keputusan koperasi. Bayangkan: seorang petani, pedagang kecil, guru, hingga generasi muda desa, semua memiliki “suara” yang dihargai dan diakui, tanpa adanya kasta di antara mereka. Dalam praktiknya, koperasi menjadi wadah berkembang bersama. Modal dikumpulkan, usaha bersama dikelola, dan keuntungan dibagikan adil, bukan untuk segelintir elite, melainkan untuk semua. Nilai inilah yang disebut gotong royong ekonomi.
Melalui sistem demokrasi ekonomi koperasi, masyarakat tidak sekadar jadi objek pembangunan. Mereka juga menjadi subjek aktif penggerak perubahan. Ini adalah langkah radikal menuju cita-cita bangsa “berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Kilas Balik: Sejarah dan Esensi Koperasi di Indonesia
Sebelum lanjut, mari menengok sejenak ke sejarah. Koperasi bukan “barang baru” di tanah air. Sejak masa kolonial, koperasi lahir sebagai perlawanan rakyat atas eksploitasi ekonomi yang dilakukan penjajah dan para pedagang besar. Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, berkali-kali menegaskan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian nasional.
Prinsip koperasi yang dihidupi sejak dulu antara lain:
Anggota sebagai pemilik dan pelanggan.
Keputusan melalui musyawarah.
Distribusi hasil usaha secara adil.
Satu orang satu suara, bukan satu orang satu kekuasaan modal.
Ironinya, keberadaan koperasi sempat tenggelam, kalah bersaing oleh korporasi besar dan rentenir yang bergerak lebih cepat. Kini, lewat Koperasi Merah Putih, semangat ekonomi rakyat kembali dihidupkan dan diaktualkan di masa sekarang.
Fondasi Hukum yang Kuat
Agar tidak sekadar jadi jargon, pemerintah mempertegas komitmen dengan dasar hukum yang jelas dan kokoh:
Undang-Undang No. 25 Tahun 1992: Ini adalah dasar utama dunia koperasi Indonesia. Undang-undang ini membahas tuntas prinsip-prinsip dasar koperasi, dari keanggotaan yang terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, pengolahan modal secara mandiri, pembagian hasil usaha adil, serta manajemen yang transparan.Dengan UU ini, koperasi wajib diatur lewat rapat anggota, dan segala aktivitas harus bisa diaudit, dipertanyakan, serta diputuskan bersama. Tidak boleh ada segelintir orang yang berkuasa atas organisasi.
Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025: Inpres ini secara spesifik memerintahkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan Indonesia, tanpa pengecualian. Ada dukungan pemerintah daerah, bantuan penguatan modal, dan supervisi intensif, semua demi mendorong koperasi supaya benar-benar jadi pusat pertumbuhan dan mobilisasi ekonomi lokal. Bahkan, pemerintah berperan aktif lewat monitoring dan evaluasi periodik agar koperasi betul-betul dinikmati seluruh anggota.
Dengan dua payung hukum tersebut, koperasi tidak hanya jadi formalitas, namun didorong menjadi organisasi modern, akuntabel, transparan, dan selalu berpihak pada anggota, bukan pengurus atau sponsor di balik layar.
Hukum, Pelindung, Bukan Penghalang
Bicara soal hukum, banyak masyarakat langsung “alergi.” Mereka menganggapnya urusan ribet atau menakutkan. Justru di koperasi, hukum hadir sebagai pelindung, sebagai pagar yang menjaga agar cita-cita awal tidak berubah di tengah jalan.
Contoh sederhana:
Transparansi: Setiap transaksi, keluar masuk uang, pencatatan modal, wajib diumumkan dan bisa diakses pihak yang berkepentingan.
Musyawarah wajib: Tiap keputusan penting, dari pengangkatan pengurus, penggunaan laba, hingga investasi, wajib didiskusikan dalam Rapat Anggota. Tidak boleh ada perintah sepihak.
Pengawasan Aktif: Kalau ada dugaan penyelewengan, tindakan tidak jujur, atau anggota yang merasa dirugikan, tersedia jalur pengaduan internal, atau eksternal melalui OJK, Kementerian Koperasi, atau KPPU.
Aturan Tegas: Kalau koperasi mulai disusupi kepentingan kelompok, menjadi alat politik, atau pengambilan keputusan dimonopoli, hukum bisa turun tangan. Bagi yang melanggar atau menyalahgunakan kewenangan, akan ada sanksi tegas, mulai dari peringatan, pencabutan wewenang, hingga tuntutan pidana atau perdata.
Hukum di sini berfungsi meluruskan jalan koperasi agar tetap sesuai prinsip, bukan menjadi jebakan yang menakutkan anggota.
Koperasi: Jantung Ekonomi Pancasila
Mengapa Koperasi Merah Putih jadi wajah baru ekonomi gotong royong Indonesia? Jawabannya simpel, koperasi adalah praktik nyata dari Ekonomi Pancasila. Bandingkan dengan sistem ekonomi kapitalistik yang sering mendewakan modal besar dan meminggirkan yang kecil. Dalam koperasi:
Tidak boleh ada satu individu atau kelompok yang dominan.
Setiap anggota, dari kepala desa sampai anak muda, baik modalnya besar atau kecil, punya hak suara setara, satu orang satu suara.
Keuntungan usaha tak dibagi berdasarkan siapa yang paling berkuasa, tetapi atas hasil musyawarah adil.
Semua kebijakan diambil bersama, mengutamakan musyawarah demi kebersamaan, bukan kepentingan minoritas, keluarga, atau senioritas.
Koperasi Merah Putih membawa ekonomi yang lebih manusiawi dan membumi. Di dalamnya, hak, peluang, dan keadilan sosial menjadi modal utama. Inilah napas Ekonomi Pancasila yang sesungguhnya dan bisa menjadi solusi untuk ketimpangan sosial dan konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang.
Tantangan Nyata dan Cara Menghadapinya
Mimpi koperasi ideal tentu bukan hal yang mudah dicapai. Realitas di lapangan menunjukkan:
Masih ada godaan “nakal” seperti penyalahgunaan dana, keputusan sepihak, konflik kepentingan, dan pemanfaatan koperasi untuk pencitraan politik.
Ketika koperasi makin besar, mengelola dana publik, atau bekerja sama dengan pemerintah sebagai penyalur bantuan, risiko praktik fraud, korupsi, atau gratifikasi makin besar.
Kadang koperasi juga rentan terhadap sabotase dari dalam: anggota pasif, pengurus bermain mata, atau kekuatan modal yang mengunci keputusan.
Untuk menghadapi hal ini, perlu ada:
Pengawasan ketat, audit rutin, pelibatan pengawas eksternal, evaluasi publik, serta keterbukaan informasi.
Budaya Musyawarah, memastikan anggota aktif, memahami hak dan kewajiban, serta kritis terhadap setiap kebijakan.
Perlindungan Hak Anggota, tersedia jalur pengaduan dan penyelesaian masalah yang mudah diakses, serta perlindungan hukum yang nyata.
Promosi Literasi Koperasi, edukasi terus-menerus tentang manajemen koperasi, pencatatan keuangan, hingga teknologi digital supaya tidak tertinggal.
Dengan demikian, sangat logis bila Koperasi Merah Putih bukan hanya bisa bertahan, tetapi berkembang menjadi tulang punggung ekonomi desa yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Belajar dari Pengalaman: Cerita Sukses dan Titik Awal Perubahan
Sudah banyak koperasi yang sukses menjadi pengangkat kehidupan di desa-desa. Contohnya terlihat di berbagai wilayah, dari koperasi pertanian yang menaikkan harga jual hasil panen, koperasi simpan-pinjam yang membantu masyarakat lepas dari rentenir, sampai koperasi wanita yang membuka akses modal bagi para ibu rumah tangga.
Kisah sukses koperasi selalu dimulai dari gerakan kecil. Inisiatif satu dua orang, pertemuan sederhana, dan keterlibatan anggota yang mau belajar serta berani berubah biasanya menjadi pemicu utama. Ketika transparansi dijunjung tinggi, keputusan diambil bersama, dan pengurus bekerja jujur, kepercayaan terhadap koperasi pun tumbuh dan komunitas menjadi makin solid.
Sebaliknya, begitu kepercayaan luntur akibat perilaku tidak sehat, koperasi bisa terpuruk dan hancur. Maka dari itu, partisipasi anggota, pengawasan bersama, dan penegakan hukum yang tegas adalah syarat utama agar Koperasi Merah Putih terus melaju di jalur yang benar.
Menuju Masa Depan: Mengapa Koperasi Adalah Masa Depan Ekonomi Indonesia
Koperasi Merah Putih merupakan jawaban atas kebutuhan Indonesia akan model ekonomi baru, bukan sekadar mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan keadilan.
Berikut peran nyata koperasi:
Menyediakan pinjaman tanpa bunga tinggi untuk masyarakat desa.
Melindungi petani dan nelayan dari praktik dagang yang merugikan.
Membuka peluang inovasi ekonomi digital untuk generasi muda.
Memberdayakan perempuan serta pelaku usaha mikro untuk membangun masa depan yang lebih pasti.
Intinya, koperasi adalah mesin penggerak ekonomi rakyat yang demokratis, inklusif, dan mandiri. Ia bukan sekadar nostalgia masa lalu atau sekadar slogan, melainkan realitas yang bisa diwujudkan dengan niat baik dan kerja kolektif.
Kesimpulan
Koperasi Merah Putih merupakan wujud baru dari ekonomi gotong royong Indonesia yang berpijak pada Pancasila. Dalam koperasi, keadilan sosial, kemanusiaan, dan persatuan jadi nyata terasa manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Modal terpenting koperasi bukan uang, melainkan kepercayaan, keterbukaan, dan komitmen untuk tumbuh serta membangun masa depan bersama.
Mulailah perubahan dari langkah kecil di desa, karena perubahan besar selalu berawal dari komunitas yang percaya, saling menguatkan, dan tidak berhenti untuk berbenah bersama.
%20white%20(1).png)



Comments