ALSA Indonesia Signature Merchandise
Official Catalog Merchandise

Tap to see more
![]() | ![]() |
---|---|
![]() |

Tap to see more
![]() | ![]() |
---|---|
![]() |

Tap to see more
![]() | ![]() |
---|---|
![]() | ![]() |
AIMDC Vol. 1
ALSA INDONESIA MERCHANDISE DESIGN COMPETITION VOL. 1
Theme: Child Protection
THE FIRST WINNER

PINGKAN LAMBA
ALSA LC UNIVERSITAS HASANUDDIN
Tulisan SOS, sebagai kata meminta pertolongan untuk melawan kekerasan pada anak.
Objek koran, sebagai informasi berbagai kasus kekerasan anak yang terjadi di Indonesia, yang dilaporkan pada koran kompas pada tahun 2015 yang tercatat ada 1.975 kasus dan meningkat menjadi 6.820 kasus di tahun 2016 yang menandakan bahwa kasus kekerasan anak yang terjadi sangat tinggi di setiap tahunnya.
Objek foto, mewakili dari semua anak-anak korban kekerasan, untuk memperlihatkan bahwa anak-anak seharusnya mendapatkan haknya untuk diberikan kasih sayang dari keluarga maupun lingkungan sekitar.
Warna merah, mengartikan sebagai sesuatu yang berbahaya, perlu kita sadari bahwa kekerasan nonverbal maupun verbal kepada anak-anak akan sangat mempengaruhi kesehatan mentalnya kelak.
Warna Hitam dan Putih, sebagai bentuk berduka cita atas anak-anak korban kekerasan.
Warna Putih Pada Tulisan, harapan yang suci dan tulus, semoga tidak ada lagi kekerasan fisik, psikis, dan seksual pada anak-anak


THE SECOND WINNER
ADITHYA ASMARA DHEWA
ALSA LC UNIVERSITAS GADJAH MADA
Desain “Our Children, Our Future” menekankan pada
konsep perlindungan terhadap anak yang merupakan masa depan suatu bangsa.
Pada bagian depan totebag,terdapat kalimat “Protect
them” menjelaskan bahwa mereka (Anak) harus kita lindungi karena mereka juga memiliki hak yang sepatutnya didapatkan oleh mereka “Don’t punish them”, menjelaskan mengenai tidak sedikitnya anak–anak di dunia yang kerap kali mendapatkan hukuman atas kesalahan yang mereka perbuat. Hal itu tidak sepatutnya dilakukan karena menghukum bukanlah sebuah solusi untuk memberi tahu bahwa apa yang mereka perbuat adalah salah. Memberikan mereka informasi dan pendekatan secara kekeluargaan tentunya dapat membantu mereka mengerti atas perbuatan yang mereka lakukan, dan yang terakhir “And they will protect us later” menjelaskan bahwa anak adalah kunci masa depan suatu bangsa.
Selaras dengan pepatah yang berbunyi “Apa yang kau tanam, itu yang akan kau tuai”. Apabila kita melindungi, mengayomi, dan memberikan kebahagiaan kepada anak, maka ketika tua nanti kita juga akan dilindungi dan diayomi oleh mereka. Terakhir adalah makna desain tampak belakang yang bertulis kan “Our Children, Our Future” bermakna peran anak sebagai pengganti tugas kita di masa yang akan datang. Dengan melindungi, memberikan kebahagiaan, memberikan pendidikan kepada anak, maka mereka akan menjadi kunci keberhasilan suatu bangsa di masa depan.
Semoga desain ini dapat memberikan dorongan dan
dampak positif untuk menyadarkan banyak orang bahwa anak memiliki peran yang penting di dunia. Tugas pelindung anak tidak hanya keluarga, tapi tugas kita semua.
AIMDC Vol. 2
ALSA INDONESIA MERCHANDISE DESIGN COMPETITION VOL. 2
Theme: Corruption

Sosok Koruptor dilambangan sebagai Tikus yang gemar memakan apa saja yang ada di hadapannya, tak peduli itu miliknya atau milik orang lain. Hal tersebut sama dengan wakil rakyat yang gemar mengambil dan mencuri uang negaranya sendiri. Mirisnya, para tikus rakus ini dapat dengan merdeka menikmati uang rakyat seakan akan mereka telah kebal hukum.
Kenahasan tikus tikus ini hanya dapat dihentikan oleh orang orang yang dapat menegakkan hukum, mewujudkan keadilan, perdamaian dan menjaga keutuhan bangsanya. Adakah diantara kita bagian dari mereka? Hal itu dapat dimulai dari kita sendiri.
Best Design
ZIDNA TAQIYA
ALSA LC UNPAD

Most Favorite Design
ASY SYAMS OKTADIO
ALSA LC UB
“Corruptissima Re Publica Plurimae Leges”
Sebuah kalimat latin yang tepat untuk membuka tulisan terkait filosofi desain saya ini adalah “Corruptissima Re Publica Plurimae Leges” yang mana tulisan latin tersebut memiliki sebuah arti yaitu “Semakin korup sebuah negara maka semakin banyak undang – undang yang mengaturnya”. Kalimat latin ini sangat memotivasi saya dan berujung pada digunakannya sebagai landasan dan latar belakang desain yang saya buat ini. Karena eksistensi sebuah Undang – undang sebagai norma hukum haruslah sejalan dengan tujuan dari adanya hukum itu sendiri, mengutip salah satu tujuan hukum yang dapat saya maknai disini adalah “Hukum bertujuan untuk menyelenggarakan keadilan, ketertiban, kebenaran, ketentraman, serta perdamaian sebagai syarat untuk mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan”. Sudah cukup jelas tampaknya bahwa adanya korupsi dalam suatu kerajaan / negara dapat mencederai adanya keadilan dan berujung pada musnahnya kemakmuran dan kebahagiaan masyarakat, maka dari itulah dalam konteks apapun, hukum haruslah senantiasa ditegakkan, termasuk dalam hal ini korupsi. Semakin beragamnya tindak pidana korupsi, secara langsung juga menuntut semakin banyaknya undang – undang mengaturnya, maka dari itu munculah adagium latin seperti yang terlampir pada awal tulisan.
Hal tersebut berkaitan erat dengan adanya ilustrasi Dewi Themis dengan atribut lengkapnya berdiri tegak, kokoh, dan berwibawa diatas tumpukan uang yang berserakan. Pertanyaan pertama muncul mengapa saya menggunakan ilustrasi sosok Dewi Themis disitu, jelas karena ia adalah sosok perlambang dari sebuah keadilan, hukum, dan peradilan. Lalu mengibaratkan tumpukan uang yang berserakan sebagai hasil kotor dari sebuah tindak korupsi, Dewi Themis yang berdiri kokoh di atasnya saya ibaratkan bagai Keadilan dan Hukum yang mana harus senantiasa tegak dalam menangani apapun tak terkecuali Tindak Korupsi, dan saya juga menggunakan ini sebagai sindiran akan kenampakan fenomena hukum yang saat ini ada, dimana keadilan tidak lagi berada diatas apapun, melainkan dapat tunduk karena uang, mengakibatkan munculnya frasa “Hukum Tajam Kebawah, dan Tumpul Keatas”. Padahal hukum seharusnya tidak seperti apa yang disebutkan pada frasa tersebut. Saya juga berusaha sekuat mungkin untuk tidak menghilangkan satupun atribut yang ada pada Dewi Themis, karena menurut saya segala atribut yang ada padanya melambangkan hal-hal yang sangat sakral dan dapat menghilangkan tafsir apabila dihilangkan salah satunya untuk menambah estetika dan keindahan sebuah desain. Pada atribut lengkap itu juga menjelaskan bahwa hukum seharusnya diartikan sebagai keadilan yang merata untuk semua karena pada hakikatnya semua sederajat dan dipandang sama di mata hukum (Atribut timbangan), Kekuatan yang tak terkalahkan dalam menegakkan keadilan (Atribut Pedang), dan penegakan hukum secara adil tanpa lirik dan pilih kasih diibaratkan oleh tertutupnya mata Dewi Themis.
Lanjut pada gambar – gambar kecil yang saya susun kebawah pada sisi kanan design saya. Terdapat ilustrasi otak, tangan, sosok berpakaian resmi, dan seekor tikus. Pada susunan gambar ini saya berusaha mendeskripsikan secara analogi terkait “Apa itu tindak korupsi ?” dimana dapat terdefinisikan oleh gambar – gambar yang telah tersusun itu berupa Otak yang menggambarkan sebuah pola pikir, tangan menggambarkan sebuah upaya mengambil sesuatu yang bukan miliknya, sosok berpakaian resmi menggambarkan pihak aparat/pemerintah/orang yang memiliki wewenang dan kekuasaan yang berpotensi untuk melakukan tindak kejahatan korupsi, dan tikus yang menggambarkan sebagai pengerat yang dapat menghancurkan sesuatu secara perlahan dan mendatangkan kerugian bagi manusia. Maka definisi korupsi yang dapat saya Tarik dari susunan gambar yang telah saya buat adalah “Sebuah tindak pidana yang mana sudah menjadi mindset dan pola pikir untuk memperkaya diri melalui cara yang tidak halal berupa mengambil sesuatu yang bukan miliknya oleh pihak-pihak yang berkuasa/berwenang/ dan memiliki kepentingan pribadi, ibarat seekor tikus sebagai hewan pengerat yang dapat mendatangkan kerugian besar bagi sesama umat manusia.”
Melompat pada ilustrasi gambar roma yang ada di sisi kiri desain, saya berusaha menggambarkan semengerikan apa sebuah korupsi jika telah mendarah daging dalam sebuah negara atau kerajaan. Sehingga dapat terjawab oleh gambar roma yang ada pada sisi kiri tersebut, bahwasannya sebuah kerajaan dan kekaisaran sekokoh dan semegah Roma pun dapat hancur, dan jika melakukan riset lebih dalam salah satu faktor hancurnya kekaisaran roma adalah akibat adanya korupsi yang lakukan di dalam kerajaan tersebut, dimana Garda Praetoria yang merupakan cabang khusus dari pasukan romawi yang mana bertugas untuk menjadi pengawal pribadi kaisar. Sebagai pasukan yang paling kuat mereka merasa berkuasa memanfaatkan ‘donasi’ yang diberikan pada mereka untuk praktik kejahatan ‘Korupsi’ yang mana berujung pada Ketidakstabilan politik roma pada kala itu, yang menjadi salah satu alasan kuat hancurnya kekaisaran yang kokoh itu.
Ilustrasi terakhir merupakan sebuah kotak peringatan yang bertuliskan “Warning : There is no tolerance for any kind of corruption.” Disini saya berusaha menggambarkan bahwa korupsi merupakan suatu tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi oleh apapun. Terlebih di Indonesia sendiri, berdasarkan diberlakukannya Undang – undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi ditegaskan bahwa tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa, sehingga dengan itu Tindak Pidana Korupsi digolongkan sebagai “Extra Ordinary Crimes” oleh Indonesia yang mana diharapkannya sikap Zero Tolerance kepada pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pemilihan warna saya menyesuaikan berdasarkan Mockup yang disediakan oleh ALSA Indonesia dimana Mockup tersebut kaos berwarna putih, maka saya putuskan untuk pemilihan warna merah pada desain saya, menggambarkan bahwa Putih sebagai warna yang menggambarkan kesucian dapat ditindasi oleh warna merah yang melambangkan kejahatan korupsi, yang mana memunculkan kesan kenestapaan dan kesengsaraan.