ALSA Indonesia Specialized Research Team (AISRT) merupakan salah satu program academic writing ALSA National Chapter Indonesia (ALSA Indonesia), dimana AISRT ini adalah program penelitian berbasis normatif yang dilaksanakan guna mendefinisikan kesenjangan hukum yang ada dalam aturan normatif dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Pada periode Juli – September 2020 yang lalu, AISRT mengangkat tema terkait dengan “Polemik Kebijakan Food Estate di Lahan Gambut Untuk Meningkatkan Produksi Pangan Pada Saat Pandemi COVID-19” sebagai topik penelitian. Penelitian AISRT tersebut berbentuk socio-legal research yang bekerja sama dengan beberapa research partner, seperti Badan Restorasi Gambut, Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Greenpeace Indonesia sebagai narasumber. Selain itu, tim peneliti AISRT juga mewawancarai Kepala Desa salah satu desa di Provinsi Kalimantan Tengah yang terdampak program Food Estate sebagai responden penelitian.
Pelaksanaan dari penelitian ini dilakukan oleh tim peneliti AISRT, yang terdiri Rivaldi Rizqianda (ALSA LC UI), Bernicia Angelica (ALSA LC UI), dan Moh. Rifli Mubarak (ALSA LC UNHAS) yang dikontrol dan diasistensi oleh Nikolaus Baptista Ruma selaku Vice President of Academic Activities & Training dan Ratu Tasya Adawiyah selaku Chief Officer of Academic Research and Publication.
Hasil dari kegiatan AISRT adalah research paper yang telah dipublikasikan dan diberikan kepada Kementan selaku perwakilan pemerintah melalui proses audiensi pada hari Senin, 05 Oktober 2020 yang diselenggarakan secara daring. Dalam audiensi antara ALSA Indonesia dan Kementan, turut hadir Foyya Yusufu Aquino dan Yani selaku perwakilan dari Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementan.
Audiensi yang mulai diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB tersebut diawali dengan kata sambutan oleh Khalifah Alkays Yusuf selaku Presiden ALSA Indonesia dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil penelitian mengenai tema terkait oleh tim peneliti AISRT, dan diakhiri dengan pemberian tanggapan oleh Foyya Yusufu Aquino selaku Kasubdit Optimasi dan Rehabilitasi Lahan Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementan melalui pemberian materi seputar urgensi dan tantangan Food Estate pada eks lahan PLG di Kalimantan Tengah.
Dalam tanggapan yang diberikan, Foyya Yusufu Aquino menyambut baik rekomendasi yang diberikan oleh ALSA Indonesia dan mengapresiasi langkah ALSA Indonesia yang mengkritisi isu seputar Polemik Kebijakan Food Estate di Lahan Gambut Untuk Meningkatkan Produksi Pangan Pada Saat Pandemi COVID-19. Menurutnya, rekomendasi dalam sebuah produk penelitian, seperti yang dipaparkan oleh tim peneliti AISRT ini tentu dibutuhkan pemerintah guna menunjang penyelenggaraan program Food Estate agar sesuai dengan asas dan koridor hukum positif yang berlaku.
Comments