top of page

Asian Law Students Association National Chapter Indonesia Sukses Menggelar AIVC 2024:

Bahas Tantangan Hukum Perusahaan dalam Kawasan

Konflik

Untitled design - 2025-01-28T222149.847.png

BACK TO EVENTS

ALSA INTERNATIONAL
VIDEO CONFERENCE 2024

AIVC

Kegiatan ini didukung oleh Hukumonline dan menghadirkan 228 peserta dari 6 negara.

 

Jakarta, 23 Desember 2024 – Asian Law Students Association (ALSA) National Chapter Indonesia dengan tegas telah sukses menyelenggarakan ALSA International Video Conference (AIVC) 2024. Kegiatan hybrid yang dilaksanakan pada 23 Desember ini dihadiri oleh 228 peserta dari enam negara berbeda, yaitu Indonesia, Malaysia, Vietnam, Korea Selatan, Britania Raya, dan Singapura. ALSA Local Chapter Universitas Sam Ratulangi (ALSA LC Unsrat) bertindak sebagai tuan rumah dalam acara ini, yang secara resmi menjadi platform bagi mahasiswa hukum se-Asia untuk terlibat dalam diskusi mendalam mengenai isu-isu hukum yang strategis di Indonesia dan dunia.

AIVC 2024 mengangkat tema tentang hukum humaniter internasional, sebuah area penting yang bertujuan melindungi individu selama konflik bersenjata dan mengatur tata cara peperangan. Konferensi ini membahas bagaimana hukum ini berinteraksi dengan hukum bisnis, khususnya di wilayah konflik di mana perusahaan menghadapi dilema hukum yang kompleks. Di kawasan tersebut, peraturan lokal sering kali bertentangan dengan standar internasional, meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

 

Konferensi ini juga menyoroti peran Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai instrumen penting bagi perusahaan dalam menghadapi tantangan tersebut. Melalui penerapan CSR, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap praktik etis, mendukung hak asasi manusia, dan memberikan dampak positif di komunitas tempat mereka beroperasi.

 

Pembicara utama, Ibrahim Hanif, dosen Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Bisnis Internasional di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menyampaikan materi berjudul "Profit and Principle: Navigating the Intersection of International Humanitarian Law and Business Law in Conflict Zones." Dalam pemaparannya, beliau menekankan prinsip-prinsip utama Hukum Humaniter Internasional yang dirancang untuk meminimalkan kerusakan, mengurangi korban jiwa, dan melindungi kelompok rentan selama konflik bersenjata.

 

“Hukum Humaniter Internasional memiliki beberapa prinsip dasar yang harus selalu diterapkan dengan benar. Intinya adalah memungkinkan peperangan, tetapi dengan cara yang meminimalkan kerusakan, mengurangi korban jiwa, dan melindungi mereka yang perlu dilindungi,” ujar Ibrahim Hanif dalam kesempatan tersebut.

 

Selain itu, Prof. Alex Geert Castermans dari Leiden University, Belanda, turut membahas hubungan antara Hukum Bisnis dan CSR. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap norma dan pedoman internasional, seperti Guidance on Responsible Business in Conflict-Affected and High-Risk Areas yang diterbitkan oleh UN Global Compact danPrinciples of Responsible Investment (PRI).

 

“Kita tidak hanya membicarakan tanggung jawab hukum. CSR mengharuskan perusahaan untuk mematuhi hukum dan menghormati peraturan yang berlaku. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Hanif: hukum lokal harus dihormati oleh perusahaan,” jelas Prof. Castermans.

Forum ini berfokus pada tantangan, dampak, dan solusi hukum terkait operasi bisnis di wilayah konflik. Diskusi ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana perusahaan dapat menjalankan bisnis secara etis, memastikan kepatuhan hukum, dan menghormati hak asasi manusia. Forum ini juga mengangkat strategi untuk menyeimbangkan profitabilitas dengan tanggung jawab sosial perusahaan.

 

Kegiatan ini dibagi dalam dua segmen: segmen pertama berupa diskusi forum dan sesi tanya jawab, sedangkan segmen kedua meliputi Focus Group Discussion (FGD) dan presentasi rekomendasi kebijakan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menganalisis discussion paper yang disediakan oleh Hukumonline, yang dibahas secara daring maupun luring oleh peserta dari berbagai negara. Hukumonline juga menghadirkan narasumber dari institusi dan perguruan tinggi mitra untuk memperkaya diskusi.

Dengan dihadiri oleh 228 peserta dari enam negara, AIVC 2024 memberikan wawasan mendalam tentang isu-isu yang dibahas dari berbagai perspektif. Partisipasi aktif peserta juga membuka peluang untuk berbagi pengalaman dan menawarkan rekomendasi kebijakan berdasarkan kondisi hukum dan bisnis masing-masing negara.

 

Selain itu, ALSA Indonesia juga bangga mengumumkan bahwa pelaksanaan acara internasional ini memenuhi salah satu kewajiban dalam rangka menyelenggarakan acara internasional. Di bawah kepengurusan ALSA Indonesia 2024/2025, ALSA International Video Conference dan ALSA LC Unsrat berhasil terpilih sebagai tuan rumah dan acara internasional terpilih. Keberhasilan ini semakin memperkuat eksistensi ALSA Indonesia di kancah internasional dan menegaskan komitmennya untuk terus memajukan dialog hukum dan bisnis di tingkat regional.

bottom of page